DPRD Batam Usulkan Delapan Ranperda Inisiatif Masuk Propemperda 2026

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), resmi mengusulkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif untuk dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Laporan usulan tersebut disampaikan Anggota Bapemperda DPRD Batam, M Putra Pratama Jaya, dalam Rapat Paripurna DPRD Batam yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muhammad Kamaludin, didampingi Wakil Ketua Aweng Kurniawan dan Budi Mardianto, serta dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad, pada Rabu (15/10/2025).

Dalam penyampaiannya, Putra menegaskan bahwa pembentukan perda merupakan fungsi strategis DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Bacaan Lainnya

“Proses pembentukan produk hukum daerah harus dilakukan secara terukur, baku, dan sesuai standar agar menghasilkan perda yang berkualitas dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Putra menjelaskan, Bapemperda telah melakukan koordinasi dan seleksi internal terhadap berbagai usulan Ranperda dari alat kelengkapan dewan (AKD) maupun anggota DPRD. Hasil pembahasan menetapkan delapan Ranperda prioritas yang akan dibahas pada tahun depan.

Pos terkait