BNN Ungkap 2,6 Ton Sabu Cair di Perairan Kepri, Nilai Barang Bukti Capai Rp8,48 Triliun

IDNNEWS.CO.ID, BATAM — Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah sangat besar di perairan Kepulauan Riau.

Dalam operasi gabungan yang berlangsung bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia itu, aparat mengamankan 2,6 ton metamfetamin cair atau sabu cair serta 1,57 juta batang rokok ilegal asal China.

Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi bersama yang diawali dengan analisis intelijen terhadap pergerakan kapal yang diduga berkaitan dengan jaringan penyelundupan internasional.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Rudi-Rafiq Jawab Pertanyaan dengan Bukti Bukan Teori

“Keberhasilan pengungkapan kasus yang menjadi kado kemerdekaan ini tentunya adalah hasil dari joint operation yang melibatkan BNN RI, Ditjen Bea Cukai, dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau,” kata Suyudi dalam konferensi pers, Jumat (21/8/2026).

Menurut dia, operasi tersebut sekaligus menjadi bentuk nyata perlindungan negara terhadap masyarakat dari ancaman kejahatan transnasional terorganisir.

Suyudi menjelaskan, pengungkapan bermula dari adanya anomali data kapal yang terdeteksi oleh tim analis Dit Intelijen BNN RI bersama Ditjen Bea Cukai sejak Desember 2025.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *