BNN Ungkap 2,6 Ton Sabu Cair di Perairan Kepri, Nilai Barang Bukti Capai Rp8,48 Triliun

Djaka menegaskan Bea Cukai menjalankan fungsi sebagai community protector, khususnya dalam mengawasi lalu lintas barang yang keluar maupun masuk wilayah Indonesia.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut.

“Ini adalah bentuk kolaborasi. Dengan kolaborasi ini, kita bisa menjaga kedaulatan NKRI,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin turut mengapresiasi keberhasilan operasi gabungan tersebut.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Serahkan Bantuan Rp38 Miliar untuk Warga Batam, Ribuan Warga Terima Manfaat

Ia mengatakan posisi geografis Kepri yang mayoritas berupa wilayah laut dan berbatasan langsung dengan perairan internasional membuat kawasan tersebut memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap penyelundupan.

“Kerawanan-kerawanan penyelundupan sangat rawan, yang hari-hari bisa terjadi. Oleh karena itu, kami selalu bersinergi dan berkolaborasi,” kata Asep.

Menurut dia, keberhasilan pengungkapan 2,6 ton sabu cair dan 1,57 juta batang rokok ilegal tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan bersama di wilayah perbatasan.

“Untuk mengamankan masyarakat Kepri khususnya, dan Indonesia secara umum, menyelamatkan jiwanya dari peredaran gelap narkotika dan barang-barang terlarang lainnya,” ujarnya.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa jalur laut internasional di sekitar Kepri masih menjadi salah satu medan utama yang harus diawasi secara ketat dalam perang melawan jaringan narkotika dan penyelundupan lintas negara.(Iman Suryanto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *