Petugas mengerahkan tiga armada, yakni kapal BC 2011, BC 3005, dan sebuah speedboat menuju titik pemantauan di Perairan Tanjung Parit.
Sekitar pukul 18.30 WIB, tim gabungan akhirnya berhasil melakukan intercept terhadap MV Ocean Porter di wilayah Perairan Karimun Anak, Provinsi Kepulauan Riau. Hasil pemeriksaan kemudian menemukan sejumlah kejanggalan serius.
Kapal yang berdasarkan identitas sebelumnya bernama Rainmaker dengan IMO 8776849 menggunakan identitas MV Ocean Porter dengan call sign 5IM336 dan Port of Registry Zanzibar, Afrika. Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap kapal.
Dari empat kontainer yang diperiksa, satu kontainer ditemukan dalam kondisi terkunci dan terdapat bekas pengelasan baru.
Di dalamnya, petugas menemukan 1.570.000 batang rokok ilegal asal China merek GD.
Sementara kontainer lainnya berisi spare part dan plastik wrap yang diduga digunakan sebagai kamuflase.
Sabu Cair Disembunyikan di Ruang Rahasia
Pengungkapan narkotika bermula setelah petugas melakukan interogasi terhadap salah satu awak kapal.










