IDNNEWS.CO.ID, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 Maret 2026. Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran Menteri Sekretaris Negara terkait penetapan Hari Berkabung Nasional atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengajak seluruh masyarakat Batam untuk bersama-sama memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum yang telah mengabdikan diri bagi bangsa dan negara.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam dan seluruh masyarakat, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Try Sutrisno. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Amsakar, Senin (2/3/2026).









