Kajati Kepri Resmi Lantik Aspidum Baru, Soroti Tantangan Hukum Wilayah Perbatasan

IDNNEWS.CO.ID, Batam – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kepri, dari pejabat lama Bayu Pramesti, S.H., M.H. kepada pejabat baru Toto Roedianto, S.Sos., S.H.

Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan berlangsung khidmat di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Negeri Batam, Senin (15/12/2025).

Toto Roedianto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Sumatera Selatan, sementara Bayu Pramesti mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Kejaksaan RI dalam rangka penguatan kinerja dan penyegaran manajemen.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Perkuat Soliditas dan Profesionalisme, PWI Natuna Gelar Konferkab IV

Dalam amanatnya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan yang sarat makna tersebut. Ia menegaskan bahwa jabatan Aspidum bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah besar untuk menjaga marwah institusi Kejaksaan dalam penegakan hukum pidana umum.

“Jabatan Aspidum adalah bentuk kepercayaan pimpinan kepada pribadi yang telah teruji integritas, kapasitas, dan loyalitasnya. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Kajati.

Kajati Kepri juga menekankan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi merupakan hal yang wajar dalam organisasi, sebagai upaya meningkatkan efektivitas kinerja serta memastikan setiap pejabat mampu memberikan kontribusi terbaik bagi institusi.

BACA JUGA:  Kejati Kepri Sosialisasikan Dampak dan Bahaya dari TPPO ke Warga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *