BP Batam Lakukan Transformasi Tata Kelola dan Layanan Lahan, Dorong Daya Saing Kawasan Ekonomi

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus mempercepat transformasi kelembagaan dan layanan publik guna memperkuat posisi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPB) sebagai kawasan ekonomi yang tangguh dan kompetitif.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI dengan agenda Pengembangan Kawasan Batam, yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Menurut Amsakar, transformasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta BP Batam untuk segera merealisasikan langkah-langkah strategis dalam memperkuat struktur kelembagaan dan percepatan pelayanan publik.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Respon Cepat Atas Keluhan Masyarakat, Deputi Bidang Pelayanan Umum Tinjau Distribusi Air di Baloi Center

“Perubahan dimulai dari penguatan tata kelola kelembagaan melalui Peraturan Kepala BP Batam Nomor 2 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK),” jelas Amsakar.

Ia menegaskan bahwa perubahan struktur ini dirancang untuk membuat BP Batam lebih adaptif, responsif, dan mampu mempercepat pengambilan keputusan, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *