Dukungan delapan fraksi ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan Kedua Perda Ketertiban Umum. Melalui pembahasan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Batam diharapkan dapat menyempurnakan regulasi yang menjadi landasan penyelenggaraan ketertiban umum di daerah.
Menutup agenda kedua, Kamaluddin menyampaikan bahwa rapat paripurna akan dilanjutkan dengan agenda tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna berikutnya.
Tahapan selanjutnya tersebut akan menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk memberikan tanggapan atas berbagai pandangan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebelum pembahasan Ranperda berlanjut ke tahap berikutnya.(*)













