24 Tahun Provinsi Kepulauan Riau, Wagub Nyanyang: Satukan Langkah Majukan Seluruh Penjuru Kepri

Kondisi tersebut membuat pembangunan Kepri memiliki tantangan tersendiri. Pemerataan infrastruktur, konektivitas antarpulau, pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat pesisir, hingga pengembangan wilayah perbatasan menjadi bagian penting dari agenda pembangunan.

Karena itu, Nyanyang menilai pembangunan Kepri membutuhkan kebersamaan seluruh elemen, bukan hanya pemerintah daerah.

Semangat kolaborasi tersebut diperlukan agar pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di pusat-pusat pertumbuhan seperti Batam dan Tanjungpinang, tetapi juga menjangkau masyarakat yang berada di pulau-pulau kecil, kawasan pesisir, serta wilayah perbatasan.

Bacaan Lainnya

Jika ditarik ke belakang, terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau tidak terjadi secara tiba-tiba. Wilayah Kepri pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Riau. Provinsi Riau sendiri dibentuk pada 1958 melalui Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958. Sebelum menjadi Provinsi Riau, kawasan tersebut merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Tengah.

Dalam perkembangannya, wilayah Kepulauan Riau tumbuh dengan karakter geografis, sosial, ekonomi, dan budaya yang memiliki kekhasan tersendiri.

Posisinya yang berada di jalur strategis Selat Malaka dan Laut Natuna Utara serta berdekatan dengan Singapura dan Malaysia menjadikan wilayah Kepulauan Riau memiliki arti penting secara ekonomi, sosial, budaya, maupun geopolitik.

Pemerintah Provinsi Kepri mencatat bahwa aspirasi untuk membentuk provinsi sendiri kemudian berkembang di tengah masyarakat.

Perjuangan tersebut salah satunya diwujudkan melalui pembentukan Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR). Gerakan tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan sejarah lahirnya Provinsi Kepulauan Riau sebagai daerah otonom.

Pos terkait