Dua Dapur Belum Kantongi Surat
Selain 14 dapur yang masih berstatus suspend, Pemprov Kepri juga mencatat terdapat dua dapur yang belum memiliki Surat Penetapan Penerima Manfaat (SPS).
Wagub Nyanyang mengatakan, terhadap dua dapur tersebut, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap pemenuhan persyaratan, khususnya SLHS.
“Ada dua dapur yang belum ada surat penetapan penerima manfaat sementara (SPS). Terhadap dua dapur ini kita cek dulu SLHS. Kalau sudah lengkap, kami berkenan membuatkan surat dukungan untuk segera dioperasionalkan lagi,” ujarnya.
Dua dapur yang menjadi perhatian tersebut yakni SPPG Natuna Bunguran Timur Laut Tanjung serta SPPG Kota Tanjungpinang Bukit Bestari Tanjungpinang Timur 2.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan operasional SPPG berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjamin pemenuhan standar layanan dan penerima manfaat program.
Selain mengevaluasi kesiapan dapur SPPG, Pemprov Kepri melalui satuan tugas terkait juga tengah melakukan pemutakhiran data penerima manfaat.











