Warga Rempang Surati Pemerintah Kota, Minta Perlindungan dan Desak Penghentian Aktivitas Sepihak

IDNNEWS.CO.ID, BATAM — Perwakilan warga Pulau Rempang, Sopia, mendatangi kantor Wali Kota Batam pada hari ini untuk menyerahkan surat permohonan audiensi langsung dengan Wali Kota.

Langkah ini diambil guna mengadukan sejumlah persoalan krusial yang terus menekan psikologis warga dalam beberapa bulan terakhir.

Sopia menjelaskan bahwa surat permohonan tersebut telah diterima secara resmi oleh bagian umum di kantor Wali Kota Batam. Warga berharap audiensi dapat terealisasi pada Selasa (21/7/2026) pagi.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin mengadukan, meminta perlindungan. Karena kami merasa saat ini intimidasi terhadap warga Rempang itu sudah sangat-sangat merongrong psikologis kami, khususnya bagi kami ibu-ibu dan anak-anak,” ujar Sopia saat ditemui usai menyerahkan surat tersebut.

Dalam penjelasannya, Sopia membeberkan beberapa poin masalah utama yang membuat masyarakat Rempang merasa resah dan terancam.

Pertama, aktivitas PT Megah Elok Graha (MEG) yang Meresahkan. Dan warga menuntut penghentian aktivitas PT MEG di wilayah Pulau Rempang yang dinilai terus memicu keresahan di tengah masyarakat.

Kedua, adanya pemetaan dan topografi Tanpa Izin. Dimana warga mengeluhkan adanya aktivitas pemetaan (topografi) menggunakan drone dan pemasangan titik koordinat oleh pihak perusahaan, hingga masuk ke area perkampungan warga.

Pos terkait