Wacana Pilkada Tak Langsung Mengemuka, Bawaslu Kepri Sebut Objek Pengawasan Lebih Jelas

“Rantai politik uang itu seperti itu. Dia mau nyalon dia butuh modal. Modalnya dipakai untuk menyogok pemilih supaya memilih. Setelah terpilih, yang pertama dipikirkan adalah bagaimana supaya modal ini bisa balik lagi,” kata Maryamah.

Dalam diskusi yang sama, dosen Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Dr. Bismar Arianto, menilai kualitas demokrasi Indonesia dipengaruhi kondisi pendidikan dan ekonomi masyarakat.

Tingkat literasi politik yang rendah membuat sebagian pemilih belum sepenuhnya menjadikan kinerja dan rekam jejak sebagai pertimbangan utama.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  OJK Serahkan Tersangka Kasus Pindar Crowde ke Kejaksaan, Dirut Terancam 15 Tahun Penjara

“Dengan keterbatasan tingkat pendidikan dan aspek kesejahteraan yang masih rendah, sedikit banyak mempengaruhi kualitas pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Tingkat pemahaman dan literasi sebagian masyarakat kita belum memadai dalam menentukan pilihan,” ujar Bismar.

Menurut dia, dalam situasi ekonomi yang sulit, sebagian masyarakat menjadi lebih rentan terhadap praktik politik transaksional. Preferensi pilihan pemilih akhirnya tidak sepenuhnya didasarkan pada pertimbangan objektif. “Ketika ekonominya tidak baik, maka ada sebagian masyarakat yang memilih karena faktor politik transaksional. Dia mendapatkan apa dari proses itu,” katanya.

Di sisi lain, Direktur BALAPI Rikson P. Tampubolon menilai wacana evaluasi sistem Pilkada perlu dibuka secara rasional dan tidak tabu untuk dibahas, termasuk opsi pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

BACA JUGA:  Eneng Ifny dan Givri KDI Ajak Emak-emak Kompak Dukung Rudi - Rafiq di Pilgub Kepri

“Kalau memang kita melihat ada problem serius dalam praktik pilkada langsung hari ini, tidak ada salahnya kita mendiskusikan alternatif, termasuk mekanisme melalui DPRD. Sistem itu kan sifatnya kontingensi, melihat situasi dan kebutuhan daerah,” kata Rikson.

Menurut dia, perubahan sistem tidak boleh dipandang semata sebagai kemunduran demokrasi, melainkan sebagai bagian dari evaluasi kebijakan publik. Ia menekankan bahwa yang terpenting adalah memastikan mekanisme yang dipilih tetap akuntabel dan transparan. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *