Wacana Pilkada Tak Langsung Mengemuka, Bawaslu Kepri Sebut Objek Pengawasan Lebih Jelas

IDNNEWS.CO.ID, Batam — Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri), Maryamah, memaparkan sejumlah temuan pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada 2024. Pelanggaran yang dominan ditemukan adalah politik uang dan netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Dia mengatakan praktik politik uang masih menjadi persoalan krusial dalam pilkada langsung. Selain itu, pelanggaran netralitas ASN juga menjadi tren yang berulang di sejumlah daerah.

“Kalau di Kepri itu masih didominasi dua, politik uang sama netralitas ASN. Kalau pilkada netralitas ASN, kalau Pemilu itu didominasi politik uang,” kata Maryamah dalam diskusi bertajuk Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (24/2/2026).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Kampanye Dialogis di Anambas, Muhammad Rudi Siap Wujudkan Pembangunan Inklusif Berkeadilan

Menurut Maryamah, laporan dugaan pelanggaran politik uang ditemukan di sejumlah daerah seperti Batam, Karimun, dan Lingga. Modusnya beragam, mulai dari pemberian uang hingga fasilitasi tertentu kepada pemilih. Namun, Maryamah menegaskan perubahan sistem pemilihan tidak otomatis menghapus potensi pelanggaran.

Meski begitu, ia menyatakan Bawaslu selalu siap apapun sistem yang nantinya akan ditentukan oleh pemerintah. Pihaknya, kata dia, akan selalu beradaprtasi agar sistem pengawasan tetap berjalan maksimal.

Apalagi jika pilkada tidak langsung benar akan berjalan, objek pengawasan Bawaslu sudah semakin jelas, yakni DPRD selaku aktor utama.

“Pada prinsipnya, Bawaslu itu kalau perubahan ini kan tergantung pada pembuat kebijakan. Tapi prinsipnya yang harus dilakukan Bawaslu memastikan mekanisme pengawasan ketika ini terjadi perubahan skema pemilihan itu tidak menghilangkan fungsi-fungsi pengawasan atau tidak melemahkan, bahasanya tidak melemahkan tugas fungsi pengawasan itu sendiri. Justru sebaiknya ya lebih kuat lagi karena objeknya sudah jelas (DPRD),” ujarnya.

BACA JUGA:  Catatan dari Suksesnya Konser Rura Nauli, 'HM Rudi Bagian Dari Kami'

Ia menjelaskan, praktik politik uang memiliki mata rantai yang panjang. Calon membutuhkan modal besar untuk maju, menggunakan dana tersebut untuk meraih dukungan, dan ketika terpilih berpotensi terdorong untuk mengembalikan modal melalui cara-cara yang menyimpang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *