Di tengah perkembangan ini, Asia juga tercatat sebagai wilayah dengan adopsi tertinggi terhadap layanan keuangan digital, termasuk aset kripto, stablecoin, dan decentralized finance (DeFi).
Di Indonesia, OJK telah mengambil langkah konkret melalui pelaksanaan regulatory sandbox terhadap model bisnis tokenisasi, dengan fokus pada tokenisasi aset nyata seperti emas, properti, dan surat berharga negara. Beberapa model bisnis telah dinyatakan lulus sandbox pada tahun ini dan menunjukkan antusiasme pasar terhadap kepemilikan fraksional dan ambang investasi yang lebih rendah.
Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) Hasan Fawzi menyampaikan bahwa forum hari ini menjadi kesempatan berharga untuk saling bertukar gagasan, berbagi praktik terbaik, dan memperkuat sinergi dalam pengembangan tokenisasi, baik di tingkat regional maupun global.
Melalui kerja sama yang berkelanjutan, OJK optimis bahwa inovasi keuangan digital dapat terus tumbuh secara inklusif, bertanggung jawab, dan tangguh dalam menghadapi tantangan masa depan.
“Kita perlu terus mendorong inovasi yang bertanggung jawab yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan dengan pelindungan konsumen, integritas pasar dan stabilitas sistem keuangan,” kata Hasan.










