Tantangan Fiskal Tanjungpinang, Sirajudin Minta Pemko Perkuat PAD

Sirajudin, tokoh masyarakat Kepri
Sirajudin, tokoh masyarakat Kepri

Kekhawatiran semakin besar, karena pada 2026 pemerintah pusat berencana memangkas transfer ke daerah hingga 24,8 persen. Kebijakan ini diprediksi akan mempersempit ruang fiskal Tanjungpinang, bahkan bisa mengancam belanja wajib untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Menurut Sirajudin, solusi mendesak yang harus ditempuh Pemko adalah memperkuat PAD. Langkah itu bisa dilakukan melalui digitalisasi pajak dan retribusi, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, hingga pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Kalau hanya mengandalkan dana pusat, Tanjungpinang akan terus terjebak dalam kerentanan fiskal,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Ia juga mendorong agar status Tanjungpinang sebagai ibu kota masuk dalam klausul Pergub Bankeu Kepri No. 27/2024. Dengan pengakuan ini, Tanjungpinang berhak mendapatkan prioritas dukungan fiskal dari provinsi, sejalan dengan posisinya sebagai pusat pemerintahan.

“Penguatan fiskal bukan hanya soal menjaga pembangunan, tapi juga soal menjaga wibawa Kepri. Tanjungpinang harus bisa membuktikan diri sebagai ibu kota yang tangguh menghadapi badai fiskal,” tutupnya.(iman)

Pos terkait