“Dengan keluar dari PWI, kami lebih bebas menjalankan program peningkatan kualitas wartawan serta kegiatan sosial,” katanya.
Richard mengaku kecewa karena dalam pertemuan tersebut KJK diminta untuk dibubarkan.
Padahal, menurutnya, komunitas itu menjadi wadah bagi wartawan dari berbagai organisasi profesi dan media di Kepulauan Riau.
“Kami ingin membesarkan KJK agar semakin banyak memberi manfaat. Karena itu kami tidak ingin terus dibayangi anggapan bahwa keberadaan komunitas ini melanggar aturan PWI. Jalan terbaik adalah mengundurkan diri,” ujarnya.
Richard mengatakan dirinya telah menjadi anggota PWI sejak 1997.
Selama hampir tiga dekade, ia tetap menjadi anggota PWI ketika bertugas di Kupang, Bandung, Manado, hingga Batam.
