Menyikapi kondisi tersebut, OJK meminta APPI Batam untuk mendorong seluruh anggotanya memperkuat penyelesaian pengaduan melalui mekanisme internal dispute resolution, menerapkan praktik penagihan sesuai ketentuan yang berlaku, meningkatkan transparansi dalam proses restrukturisasi pembiayaan, serta memastikan ketepatan dan kualitas pemutakhiran data SLIK.
Melalui sinergi yang semakin erat antara OJK dan APPI Batam, diharapkan industri pembiayaan di Provinsi Kepulauan Riau dapat terus tumbuh secara sehat, menerapkan tata kelola yang baik, memberikan pelindungan yang optimal kepada konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.(**)









