IDNNEWS.CO.ID, BATAM — Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membawa angin segar bagi warga pengguna kendaraan. Proses regulasi stiker parkir berlangganan tahunan kini telah memasuki babak akhir dan siap untuk segera diluncurkan ke publik.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Leo Putra, mengungkapkan bahwa proses koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah rampung sepenuhnya. Saat ini, berkas tersebut sudah dikembalikan ke Pemerintah Kota Batam untuk tahap finalisasi.
“Proses koordinasi ke provinsi sudah selesai. Sekarang berkasnya balik lagi ke Pemko Batam. Dalam waktu dekat, insyaAllah tinggal mengurus Surat Keputusan (SK) Wali Kota terkait penetapan harga baru,” ujar Leo Putra saat ditemui KE Group pada Minggu (2/8/2026) siang.
Salah satu poin paling krusial yang ditunggu-tunggu masyarakat adalah pemotongan tarif.
Leo memastikan akan ada penurunan harga hingga separuh harga (50%) dari tarif yang direncanakan sebelumnya. Begitu SK Wali Kota terbit, Dishub Batam akan langsung melakukan sosialisasi masif sekaligus launching resmi fasilitas parkir berlangganan ini.










