Opini Buralimar: Kabut Asap Batam dan Udara Bersih yang Sering Kita Abaikan

IDNNEWS.CO.ID, Pagi di Batam beberapa hari ini datang dengan wajah yang berbeda. Bukan biru yang lapang seperti biasanya, melainkan selaput kelabu yang menggantung di atas rumah, gedung, pelabuhan, jalan raya, hingga landasan pacu.

Matahari masih terbit, tetapi cahayanya seperti kehilangan keberanian untuk menembus udara. Kabut asap kiriman datang dari wilayah yang mengalami kebakaran hutan dan lahan, dibawa angin dari arah tenggara. Ia menyeberangi laut, melampaui batas wilayah, lalu tiba di Batam sebagai tamu yang tidak pernah diundang.

Apa yang tampak oleh mata ternyata memiliki angka yang lebih serius. Pemantauan Stasiun Meteorologi Hang Nadim mencatat PM2.5 sempat mencapai 88,7 mikrogram per meter kubik pada 15 September 2026 pukul 09.00 WIB dan masuk kategori tidak sehat. Jarak pandang juga sempat turun hingga sekitar 2,8–3 kilometer.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  OPINI: Bertaruh Nasib di Batam: Bumi Semua Bangsa

Namun, kualitas udara bergerak dinamis mengikuti cuaca dan arah angin. Pada 16 September pukul 06.00 WIB, PM2.5 Batam tercatat 23,4 mikrogram per meter kubik atau kategori sedang.

Artinya, langit Batam sedang berfluktuasi dan kewaspadaan tidak boleh berhenti hanya karena udara sesaat terlihat lebih baik.

Menjaga Diri dan Tidak Menambah Asap

Pemerintah Kota Batam telah merespons kondisi tersebut melalui Surat Edaran Nomor 47 Tahun 2026 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Kabut Asap.

Surat edaran itu bukan sekadar dokumen administratif, melainkan ajakan untuk saling menjaga.

Menjaga diri menjadi pertahanan pertama. Ketika udara memburuk, aktivitas luar ruangan perlu dikurangi, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta mereka yang memiliki penyakit pernapasan.

Jika harus keluar, gunakan masker yang mampu menyaring partikel halus dan pastikan terpasang dengan baik. Perbanyak minum air putih dan jangan menganggap ringan batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, sakit tenggorokan, atau iritasi mata.

BACA JUGA:  Debat Pilkada Kepri Digelar di Batam, Bertemakan Pembangunan Inklusif Berkeadilan

Bila keluhan muncul atau memburuk, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan.

Namun, menjaga diri saja tidak cukup. Kita juga harus berhenti menambah asap dengan tangan sendiri.

Pembakaran sampah, semak, lahan, atau material lain secara terbuka di tengah kondisi udara yang sudah buruk hanya akan memperberat beban yang ditanggung bersama. Api yang tampak kecil dapat berubah menjadi persoalan besar ketika bertemu angin dan lahan kering.

Karena itu, jangan menambah sumber asap baru. Jika menemukan titik api, pembakaran liar, atau keadaan darurat lainnya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan NTPD 112.

Kepedulian terhadap udara bukan hanya urusan pemerintah, tetapi tanggung jawab setiap orang yang masih ingin menghirup udara sehat.

Kewaspadaan Harus Masuk ke Sekolah dan Tempat Kerja

Kewaspadaan juga harus masuk ke sekolah, tempat kerja, pusat perdagangan, hotel, dan ruang-ruang publik.

Ketika kualitas udara memburuk, kegiatan luar ruangan perlu disesuaikan dengan kondisi aktual. Pembelajaran, olahraga, pekerjaan lapangan, dan aktivitas lain yang membuat masyarakat terpapar udara luar dalam waktu lama harus dipertimbangkan kembali.

BACA JUGA:  OPINI: Status Tanah HGB Diatas Tanah HPL, Dilema Hak Konstitusional Warga Versus Kepentingan Investasi

Di Kepri, sejumlah madrasah bahkan telah mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran dari rumah atau secara daring ketika kondisi udara memburuk.

Di jalan raya pun diperlukan kesabaran. Pengemudi harus menyalakan lampu utama, mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, dan tidak memaksakan perjalanan.

Terlambat beberapa menit jauh lebih baik daripada kehilangan keselamatan karena terburu-buru.

Pemerintah Kota Batam juga telah menginstruksikan fasilitas kesehatan untuk bersiaga menghadapi kemungkinan meningkatnya gangguan pernapasan.

Puskesmas menjadi pintu pertama masyarakat untuk memperoleh pemeriksaan dan penanganan awal, sementara rumah sakit rujukan dengan layanan gawat darurat siap memberikan pertolongan lebih lanjut.

Dalam keadaan seperti ini, fasilitas kesehatan bukan sekadar tempat berobat, tetapi bagian dari sistem perlindungan masyarakat. Karena itu, masyarakat tidak perlu menunggu keadaan menjadi berat untuk mencari pertolongan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *