Edward menegaskan bahwa kegiatan seperti ini bukan dilakukan sesekali, melainkan merupakan agenda rutin yang telah dijadwalkan sepanjang tahun.
“Pelaksanaan razia ini kita lakukan sebanyak 16 kali dalam setahun. Jadi bukan kegiatan harian, tapi agenda resmi yang kita jalankan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Menurutnya, pelaksanaan razia gabungan ini memiliki dua sasaran utama, yaitu tertib lalu lintas dan tertib pajak kendaraan bermotor. Kedua hal ini menjadi kunci dalam menciptakan sistem transportasi kota yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Goal dari kegiatan ini sebenarnya bukan semata-mata untuk peningkatan pendapatan daerah, tapi lebih pada kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan dan tanggung jawab sebagai pemilik kendaraan,” jelas Edward.
Ia berharap, masyarakat semakin memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas dan kewajiban membayar pajak kendaraan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menciptakan kota yang tertib dan aman.
“Kami ingin mengingatkan bahwa tertib lalu lintas dan tertib pajak bukan hanya urusan pemerintah, tapi juga kesadaran dari masing-masing pengendara. Melengkapi dokumen, menjaga kondisi kendaraan, dan mematuhi aturan adalah langkah kecil untuk keselamatan bersama,” tutupnya. (Iman)