Namun, sejumlah pekerjaan rumah masih perlu diselesaikan sebelum proyek dapat dikembangkan lebih lanjut.
Salah satunya menyangkut kepastian hak atas lahan. Dalam audiensi, Pertamina NRE menyampaikan perlunya penguatan koordinasi mengenai lahan, perizinan dan tata ruang.
Pemanfaatan lahan masyarakat menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam rencana pengembangan pembangkit listrik tenaga surya di kawasan tersebut.
Di sisi lain, kondisi infrastruktur kelistrikan juga menjadi pertimbangan. Saat ini, kebutuhan listrik masyarakat di kawasan Pulau Sembur masih ditopang fasilitas pembangkit yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM).
Kondisi tersebut sekaligus membuka peluang untuk menghadirkan sumber energi yang lebih berkelanjutan melalui pemanfaatan energi surya.
Bagi Pertamina NRE, pengembangan energi terbarukan di Pulau Sembur tidak hanya berpotensi menghadirkan sumber listrik berbasis energi hijau, tetapi juga dapat menjadi bagian dari model pengembangan kawasan yang mengintegrasikan investasi dengan pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kepri berharap proses pembahasan tersebut dapat menjadi langkah awal untuk menyatukan kepentingan pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat dalam pengembangan energi baru dan terbarukan di Batam.
Jika terealisasi, proyek tersebut berpotensi memperkuat ekosistem energi bersih di Kepulauan Riau sekaligus mendorong pemanfaatan potensi ekonomi kawasan secara lebih berkelanjutan. (Iman)_
