PT Batamraya Sukses Perkasa Pertegas Tanggung Jawab dan Pemenuhan Hak Warga Terdampak KEK Tanjung Sauh

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Panbil Group, melalui anak perusahaannya PT Batamraya Sukses Perkasa (PT BSP) sebagai pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh, menunjukkan komitmen kuat pada pembangunan berkelanjutan yang mengutamakan aspek sosial dan lingkungan.

Diketahui, perusahaan ini secara proaktif mengidentifikasi dan memitigasi dampak sosial terhadap masyarakat pesisir, khususnya komunitas Suku Laut di Pulau Tanjung Sauh.

Bahkan BSP terus menunjukkan komitmennya melalui dialog aktif dengan masyarakat setempat, mendengarkan aspirasi dan mencari solusi bersama.

Bacaan Lainnya

Guna terpenuhinya hak dan kesejahteraan warga, PT BSP memastikan ganti rugi yang adil bahkan lebih dari layak bagi warga terdampak sesuai dengan kondisi masing-masing properti dan kepemilikan warga.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Resmikan Hotel Grand Mercure Batam Centre

Selain itu, perusahaan menyediakan fasilitas dan infrastruktur baru yang memadai di lokasi relokasi, termasuk jaminan rumah yang layak huni bagi warga terdampak.

Sebagai salah satu bentuk tanggung jawab sosial, perusahaan juga telah melakukan program pemberdayaan 100% tenaga kerja dari masyarakat Pulau Tanjung Sauh, Kelurahan Ngenang.

Antara lain untuk pembangunan rumah relokasi, pembangunan Posko Pengamanan 3 Pilar, pembangunan rumah seni budaya di Sekolah SD Negeri 003 Nongsa serta relokasi lahan makam. Untuk menunjang kebutuhan sehari-hari warga, berbagai fasilitas juga telah disediakan.

Di antaranya adalah kehadiran fasilitas air bersih dan listrik 24 jam di kawasan relokasi, diharapkan dapat menaikkan kualitas hidup masyarakat secara signifikan, dengan dukugan tambahan dari PT BISA berupa penggantian kelong milik warga dan pemasangan meteran air dan listrik yang 100% biayanya ditanggung oleh PT BSP serta pengadaan pos keamanan.

BACA JUGA:  Bentangkan Poster Penolakan, Warga Rempang Minta Aparat Bertindak Adil

Sebanyak 95-unit rumah telah 100 persen rampung dibangun dan siap ditempati oleh warga terdampak. Selain unit rumah, PT BSP juga menyerahkan 77 kavling tanah sebagai ganti rugi.

Penyerahan ini, merupakan hasil kesepakatan antara pihak perusahaan dan warga. Pemberian fasilitas ini menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap warga. Terhadap sebagian warga yang memilih untuk membangun rumah sendiri di kemudian hari, perusahaan juga menyediakan kavling tanah sebagai alternatif.

Komitmen serta peran aktif perusahaan telah ditunjukkan dalam proses relokasi ini, dengan pemilihan lokasi kawasan relokasi dengan cermat dan strategis, dengan akses mudah ke fasilitas publik penting seperti sekolah dan masjid.

BACA JUGA:  Bhabinkamtibmas Desa Teluk Bakau Imbau Warga Mewaspadai Kemunculan Buaya

Lebih dari itu, perusahaan menanggung seluruh biaya yang timbul, mulai dari penyediaan fasilitas bangunan hingga seluruh pembiayaan. Langkah ini menunjukkan komitmen penuh perusahaan untuk memastikan masyarakat tidak terbebani sedikit pun selama proses relokasi.

Perusahaan berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait seperti yang saat ini sedang dilakukan yaitu finalisasi program pemberdayaan serta CSR bagi warga yang terdampak dengan komunitas lokal, dan mitra-mitra lainnya.

PT BSP percaya bahwa kompensasi yang telah diberikan bukan hanya tentang memberikan bantuan, tetapi juga membangun hubungan yang lebih erat dan saling mendukung antara perusahaan dan masyarakat. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *