PPGI Dorong Sinergi dan Tata Kelola Sehat untuk Masa Depan Industri Gadai

Ketua PPGI Wilayah Sumatera 2, Iwan Gunawan
Ketua PPGI Wilayah Sumatera 2, Iwan Gunawan

PPGI yang Didirikan pada 3 Agustus 2017 dan memperoleh persetujuan OJK pada 15 Januari 2018, PPGI hadir untuk menindaklanjuti amanat POJK 31/2016 tentang kewajiban pendirian asosiasi bagi perusahaan pergadaian. Melalui visi sebagai “satu-satunya wadah perusahaan gadai dan pusat pengembangan industri pergadaian di Indonesia”, PPGI terus berupaya menjadi motor sinergi antara pelaku usaha dan regulator.

“Misi utamanya antara lain menyatukan dan mengoordinasikan perusahaan gadai di Indonesia. Sekaligus menjadi mediator antara pelaku usaha dan regulator, mendorong pelaku usaha menerapkan Good Corporate Governance (GCG) serta menjadi pusat informasi dan pengembangan industri pergadaian nasional,” tegasnya.

BACA JUGA:  Program Prioritas Amsakar dan Li Claudia, Berobat Cukup Tunjukkan KTP Saja di RSUD

Pihaknya juga mencatat, data kinerja industri pergadaian hingga April 2025 menunjukkan peningkatan yang konsisten di berbagai indikator utama. Dalam kurun tiga tahun terakhir, jumlah perusahaan gadai meningkat signifikan — dari 128 perusahaan pada April 2023 menjadi 197 perusahaan pada April 2025.

Bacaan Lainnya

Kenaikan ini juga diikuti pertumbuhan jumlah nasabah yang melonjak dari 22,9 juta orang menjadi 27,9 juta orang, mencerminkan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan gadai sebagai solusi keuangan alternatif.

BACA JUGA:  100 Hari Pertama Jika Terpilih Jadi Pemimpin Kepri, Ini yang Akan Dilakukan HM Rudi dan Aunur Rafiq

Dari sisi keuangan, total outstanding pinjaman tumbuh pesat dari Rp62 triliun pada 2023 menjadi Rp100,2 triliun pada 2025. Nilai aset industri pun meningkat drastis dari Rp77,5 triliun menjadi Rp122,7 triliun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *