Pesangon Belum Dibayar, Eks Karyawan Batam Pos Minta Pemerintah Turun Tangan

Respon Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Naker

Sementara itu, Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan, merespons persoalan belum dibayarkannya hak-hak eks karyawan Riau Pos Grup yang hingga kini masih diperjuangkan.

Respons tersebut disampaikan setelah menerima informasi mengenai tuntutan para eks karyawan yang menginginkan perusahaan segera memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

Sebagai langkah awal, Said Iqbal dijadwalkan akan menggelar pertemuan secara virtual (zoom meeting) dengan perwakilan eks karyawan Riau Pos Grup. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendengarkan secara langsung kronologi permasalahan, kondisi yang dihadapi para pekerja, serta berbagai hak yang hingga kini belum dipenuhi.

BACA JUGA:  Sinergi Pemda Diperkuat, UPTD PPD Batam Center Siap Dorong Transformasi Layanan Pajak

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan dapat diperoleh gambaran utuh mengenai persoalan yang terjadi sehingga dapat dicarikan solusi sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku.

Para eks karyawan Riau Pos Grup menyambut positif respons dari Penasehat Khusus Presiden RI tersebut. Mereka berharap persoalan yang telah berlangsung cukup lama ini mendapat perhatian serius dari pemerintah sehingga hak-hak pekerja dapat segera diselesaikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *