Pertamina Perketat Pengawasan Kualitas Pertalite di Sumatera Barat, Sampel Enam SPBU Diuji

Enam SPBU Jadi Lokasi Pengambilan Sampel
Untuk memperluas pemeriksaan, Pertamina mengambil sampel Pertalite dari enam SPBU di wilayah Kota Padang dan Kabupaten Agam.

Sampel tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh Tim Pengendali Kualitas dan Kuantitas BBM di Integrated Terminal Teluk Kabung. Pertamina juga melibatkan Lemigas, lembaga pengujian bahan bakar di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Enam SPBU yang menjadi lokasi pengambilan sampel yakni:
SPBU 14.251.519 Sawahan, Kota Padang;
SPBU 14.252.521 Ranah, Kota Padang;
SPBU 14.252.582 Jati, Kota Padang;
SPBU 14.264.566, Kabupaten Agam;
SPBU 13.261.073, Kabupaten Agam; dan
SPBU 14.261.532, Kabupaten Agam.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  TOP ! Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Borong 12 PROPER Hijau

Pengujian lanjutan tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran kondisi kualitas produk di titik-titik penyaluran sekaligus memastikan BBM yang diterima konsumen sesuai dengan standar.

Pertamina Patra Niaga menegaskan pengawasan kualitas BBM tidak hanya dilakukan ketika produk berada di SPBU. Pemeriksaan mencakup rangkaian proses mulai dari penerimaan, penyimpanan hingga penyaluran kepada masyarakat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga mutu produk sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap distribusi energi.

Pertamina juga menyatakan akan melakukan pemeriksaan secara bertahap dan menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan berdasarkan hasil pengujian di lapangan.

Perusahaan mengapresiasi informasi maupun laporan masyarakat karena dinilai menjadi bagian penting dalam proses pemantauan dan evaluasi kualitas produk serta pelayanan kepada konsumen.

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Beberkan Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak PERTAMINA pada KKKS

Bagi masyarakat yang memiliki pertanyaan atau keluhan terkait produk dan layanan Pertamina, perusahaan menyediakan layanan Pertamina Contact Center 135 untuk memperoleh informasi maupun tindak lanjut. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *