Perkuat Edukasi dan Akses, OJK Dirikan EPIKS di Lingkungan Pesantren

Program ini didesain untuk mendukung pengembangan produk keuangan syariah secara terarah, termasuk tabungan pelajar, pembiayaan UMKM, layanan investasi syariah, serta pelatihan literasi keuangan.

“Dengan terbentuknya EPIKS, kami berharap para pelajar, mahasiswa, santri, tenaga pengajar, serta masyarakat sekitar pesantren dapat lebih mudah dan aktif memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah, sehingga mampu mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah,” ujar Edwin.

Ketua Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin Chairul Baihaqi dalam kegiatan tersebut juga turut menyampaikan apresiasi atas inisiatif OJK dalam memprakarsai pembentukan EPIKS.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  PLN Batam Raih Penghargaan ENSIA 2025, Bukti Komitmen pada Inovasi Lingkungan dan Sosial

“Semoga program EPIKS di Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin dapat menjadi sarana kolaborasi strategis yang berkelanjutan antara berbagai pihak, sekaligus percontohan bagi ekosistem pendidikan Islam lainnya,” ungkap Chairul Baihaqi.

EPIKS merupakan program strategis TPAKD Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas akses keuangan syariah bagi masyarakat dan menjadi bagian dari roadmap Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) DKI Jakarta, yang berfokus pada peningkatan literasi dan edukasi, penguatan lembaga keuangan syariah, pengembangan industri halal, serta pemberdayaan UMKM Syariah.

Inisiatif ini juga bertujuan untuk mendukung visi “Jakarta Top 20 Global City”, khususnya dalam penguatan posisi Jakarta sebagai pusat keuangan yang kompetitif melalui optimalisasi pasar modal syariah dan penguatan ekosistem ekonomi syariah.

BACA JUGA:  Ada Dugaan Penyalahgunaan Dana, OJK Awasi Ketat KoinP2P

EPIKS dirancang sebagai program literasi dan inklusi keuangan syariah yang menempatkan pesantren sebagai pusat kegiatan ekonomi syariah. Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin dipilih mengingat besarnya ekosistem pendidikan, dengan lebih dari 1.600 pelajar, 300 santri, serta lebih dari 22 UMKM yang dapat didorong melalui ekosistem keuangan syariah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *