Penerimaan Iuran BPJS Kesehatan Kepri Tembus Rp1,65 Triliun, Tumbuh Stabil 2022–2025

Dari sisi kontribusi segmen peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kelompok Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) atau pekerja swasta menjadi penyumbang terbesar, yakni sebesar 64,3 persen atau sekitar Rp1,06 triliun.

Sementara itu, segmen PPU Penyelenggara Negara (PNS, TNI, Polri) berkontribusi 15,9 persen atau Rp262,9 miliar. Disusul oleh peserta mandiri (PBPU dan BP) sebesar 11 persen atau Rp182,1 miliar, serta segmen PBI APBD dan kontribusi pemerintah daerah sebesar 8,8 persen atau Rp145,3 miliar.

Jaenal menegaskan, dominasi kontribusi dari sektor pekerja swasta menunjukkan peran penting dunia usaha dalam menjaga keberlanjutan program JKN.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif

“Proporsi iuran terbesar masih berasal dari segmen pekerja swasta, yang mencapai lebih dari 64 persen. Ini menunjukkan tingkat kepatuhan dan partisipasi sektor formal yang cukup baik,” tambahnya.

Dengan capaian tersebut, BPJS Kesehatan optimistis pertumbuhan iuran di Kepri akan terus terjaga, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dan kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajiban jaminan kesehatan. (Iman Suryanto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *