Ia juga menilai bahwa kebijakan pinjaman daerah sejatinya merupakan ujian kepemimpinan pemerintah daerah. Penilaian publik tidak terletak pada keberanian pemerintah untuk berutang, melainkan pada kemampuan mengelola utang tersebut secara bertanggung jawab, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Jika pengelolaan pinjaman ini gagal, maka utang bukan akan mempercepat pembangunan, tetapi justru menegaskan kegagalan tata kelola fiskal serta menurunkan legitimasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tutup Rikson.
Rencana pinjaman Rp400 miliar Pemprov Kepri saat ini masih menunggu rekomendasi dan persetujuan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Di tengah proses tersebut, berbagai pandangan kritis dari akademisi dan masyarakat sipil menjadi pengingat penting agar kebijakan fiskal daerah tetap berada pada jalur kehati-hatian dan kepentingan publik jangka panjang. (Iman)










