Pemkot Batam Tanggung ‘Asuransi’ 6.000 Nelayan untuk Perkuat Perlindungan Sosial

Ilustrasi Nelayan
Ilustrasi Nelayan

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Pemerintah Kota Batam terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor kelautan. Mulai 2026, Pemkot menambah 1.000 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khusus nelayan, sehingga total peserta yang iurannya ditanggung pemerintah mencapai 6.000 orang.

Langkah ini bagian dari komitmen pemerintah daerah meningkatkan keamanan dan kesejahteraan bagi nelayan yang menghadapi risiko kerja tinggi di laut.

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto, mengatakan penambahan kuota tersebut merupakan kelanjutan dari program sebelumnya pada 2025, yang telah mencakup 5.000 nelayan aktif.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Tinjau Lokasi Tanah Longsor, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Aweng Kurniawan Sampaikan Bela Sungkawa

“Tahun depan kita tambah 1.000, jadi total yang ditanggung menjadi 6.000 peserta. Pemkot sepenuhnya menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan Batam,” ujar Yudi, Ahad (1/12/2025).

Program perlindungan ini menyasar nelayan aktif, dengan syarat memiliki KTP Batam serta terdaftar dalam Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka)—identitas usaha resmi yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menurut Yudi, kepemilikan Kusuka menjadi penting untuk pendataan detail nelayan, mulai dari jenis usaha, kapal, alat tangkap, hingga area penangkapan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *