Berdasarkan data Kementerian PU per 21 Juli 2026, saat ini terdapat 240 bendungan yang telah beroperasi di seluruh Indonesia, sementara 15 bendungan lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Ke-15 bendungan tersebut diproyeksikan mampu menampung lebih dari 1 miliar meter kubik air dan menyediakan layanan irigasi bagi lebih dari 200.000 hektare lahan pertanian.
Kurnia menegaskan, keberadaan bendungan tidak hanya berfungsi sebagai penyedia air untuk sektor pertanian, tetapi juga memiliki manfaat luas bagi masyarakat.
“Bendungan menjaga ketersediaan air baku, mendukung ketahanan pangan, mengurangi risiko banjir, hingga menghasilkan energi bersih dan terbarukan,” jelasnya.
Selain mendukung sektor pertanian, infrastruktur air juga menjadi andalan pemerintah dalam menghadapi musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino.
Data Kementerian PU per 24 Juli 2026 menunjukkan bahwa 240 bendungan yang telah beroperasi memiliki kapasitas tampungan mencapai 9,74 miliar meter kubik. Pemerintah juga didukung oleh 601 situ dan danau dengan kapasitas tampungan 135,59 miliar meter kubik, 1.034 tampungan air baku berkapasitas 435,67 juta meter kubik, serta 10.789 sumur bor dengan kapasitas 114.811 meter kubik per detik.
Khusus untuk sektor pertanian, keberadaan bendungan dinilai mampu meningkatkan intensitas tanam dari satu kali menjadi dua hingga tiga kali tanam dalam setahun, atau meningkat sekitar 200 hingga 300 persen. Pemerintah berharap pembangunan infrastruktur air tersebut dapat memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus menjaga stabilitas produksi pertanian di tengah tantangan perubahan iklim.
SUMBER: BISNIS INDONESIA










