Pemerintah Daerah dan Komisi IX DPR RI Perkuat Langkah Percepatan Program MBG di Kawasan 3T Kepulauan Riau

Komisi IX juga menilai karakteristik wilayah 3T tidak dapat disamakan dengan daerah perkotaan. Jika di kota satu dapur dapat melayani lebih dari seribu penerima manfaat, maka di kawasan kepulauan dan perbatasan jumlah penerima hanya berkisar 200 hingga 300 orang karena keterbatasan akses dan kondisi geografis.

Karena itu, DPR RI meminta pemerintah pusat memberikan kebijakan yang lebih fleksibel agar pelaksanaan MBG di wilayah 3T tetap berjalan efektif tanpa mengurangi hak masyarakat memperoleh layanan gizi yang layak.

Kunjungan kerja tersebut diharapkan menjadi momentum percepatan operasional dapur-dapur MBG di kawasan perbatasan Kepulauan Riau sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menghadirkan pemerataan layanan gizi bagi seluruh anak Indonesia, termasuk mereka yang tinggal di wilayah paling terpencil. (Iman Suryanto)

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  BI Kepri: Kenaikkan Tarif Listrik, Picu Inflasi Cukup Signifikan di Kota Batam

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *