Pembiayaan Pindar ke UMKM Melonjak 23 Persen, OJK Sebut Peran Fintech Kian Strategis

IDNNEWS.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan industri Pinjaman Daring (Pindar/fintech lending) kepada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terus meningkat dan hingga Juni 2026 tumbuh 23,25 persen yoy menjadi sebesar Rp35,12 triliun.

Jumlah tersebut sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan Pindar yang pada Juni 2026 tercatat sebesar Rp105,14 triliun dengan tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) di posisi 4,26 persen.

”Industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, dalam acara Fintech Lending Days di Denpasar, Bali, Jumat.

BACA JUGA:  OJK dan PINTU Gelar Edukasi dan Literasi Keuangan di Universitas Bakrie

Agusman mengatakan dukungan terhadap pembiayaan UMKM oleh industri Pindar sejalan dengan kebijakan OJK untuk mendorong industri ini sebagai sarana untuk menghadirkan akses pembiayaan yang semakin luas dan berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Hal senada disampaikan Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun yang juga hadir dalam acara itu dan menyampaikan bahwa industri Pindar memiliki kontribusi yang luar biasa terhadap pembiayaan UMKM dan sejalan dengan program Pemerintah, upaya untuk mengembangkan UMKM harus terus diperkuat.

BACA JUGA:  Digitalisasi Peternakan Sapi Perah, OJK Buka Akses Pembiayaan Formal bagi Ribuan Peternak

“Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung,” kata Misbakhun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *