Optimalisasi Kinerja, Kejagung Gelar Rakor JAM Pengawasan

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaksanakan Rapat Koordinasi antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jam Pengawasan) dengan Komisi Kejaksaan pada Senin (6/1/2025).

Rapat tersebut di selenggarakan di Aula Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Jakarta, terkait dengan finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) dan sinkronisasi data berbentuk digitalisasi laporan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Harli Siregar menyampaikan kepada awak media, adapun tujuan dari rapat koordinasi ini dalam rangka optimalisasi kinerja dan tata kelola di Kejaksaan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Pertamina dan PGN untuk Tingkatkan Konsumsi Gas Dalam Negeri

Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Pengawasan) Rudi Margono dalam sambutannya mengimbau satuan kerja bidang lain untuk bersinergi dalam memberdayakan institusi secara teknis.

Terkait dengan kinerja, Kejaksaan Agung diharapkan tidak hanya menjalani proses teknis penegakan hukum, tetapi juga memaksimalkan pengawasan selama proses hukum berlangsung agar tidak terjadi penyelewengan.

JAM-Pengawasan juga mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pengawas tata kelola anggaran.

“Ke depannya, sistem pengawasan Kejaksaan akan terus kami optimalkan. Hal ini sebagai upaya mitigasi risiko. Kami juga mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pembekalan para pegawai terkait dengan tata kelola anggaran. Pengawasan secara daring juga akan kami laksanakan,” jelas JAM-Pengawasan melalui Kapuspenkum Harli Siregar.

BACA JUGA:  Ketua Bawaslu Zulhadril Putra: Besok, Logistik Surat Suara Pilkada Akan Dilepas Menuju Kepri

JAM-Pengawasan bertindak sebagai koordinator secara struktural terhadap satuan kerja Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri upaya mitigasi pelanggaran yang terjadi.

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiono Suwadi merespon bahwa mitra kerja dengan JAM PENGAWASAN bersinergi dengan niat dan tujuan, yaitu peningkatan pengawasan yang sesuai dengan harapan Presiden RI dan publik. Pemantauan kinerja diharapkan tidak ada intervensi dari pihak yang berkepentingan.

Memorandum of Understanding (MoU) sudah dalam tahap penyelesaian dan menunggu penjadwalan dari JAM-Pengawasan dan Jaksa Agung.

Berkenaan dengan mitigasi, terdapat beberapa permasalahan yang perlu ditangani, antara lain, Percepatan Proses Pelaporan Pengaduan dan Pengawasan Kasus yang Termasuk Public Interest.

BACA JUGA:  Sudah Teruji Kinerjanya, Warga Karimun Solid Antarkan Aunur Rafiq ke 'Dompak'

“Untuk itu, Kejaksaan Agung RI mengajak seluruh pihak yang tergabung di Komisi Kejaksaan RI dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk terus bersinergi dalam mengoptimalkan kinerja Kejaksaan untuk mewujudkan Kejaksaan yang adil, sistematis, dan transparan,” tutupnya. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *