OPINI: Membangun Kembali Kontrak Sosial Indonesia

Lukita Dinarsyah Tuwo

Kelima, ciptakan mekanisme agar masyarakat benar-benar didengar sebelum kebijakan menjadi konflik. Konsultasi publik harus lebih substantif, data dan dasar kebijakan perlu dijelaskan secara terbuka, mekanisme pengaduan diperkuat, dan kebijakan besar perlu mempunyai ruang evaluasi serta koreksi.

Pemerintah yang kuat bukan pemerintah yang tidak pernah mengubah keputusan, tetapi pemerintah yang mampu mengubah keputusan ketika bukti menunjukkan bahwa keputusan sebelumnya keliru.

Terakhir, Indonesia perlu menjalankan apa yang Winters sebut Politics of Preparation: membangun institusi anti-capture, sistem transparansi, persaingan usaha yang sehat, media dan masyarakat sipil yang kuat, serta mekanisme koreksi sebelum datang krisis yang memaksa semuanya dilakukan sekaligus.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  OPINI: 'Musuh' Terbesar Pensiunan adalah Malas!

Kontrak yang Harus Diperbarui

Indonesia tidak sedang kekurangan cita-cita. Kita mempunyai Indonesia Emas 2045, target pertumbuhan tinggi, hilirisasi, industrialisasi, transformasi digital, ketahanan pangan dan energi, serta daftar proyek yang cukup panjang untuk membuat kalender pembangunan kehabisan halaman.

Yang perlu dijaga adalah agar di tengah seluruh ambisi tersebut masyarakat tetap merasa bahwa mereka adalah subjek pembangunan, bukan sekadar penonton yang sesekali diminta bertepuk tangan ketika angka pertumbuhan diumumkan.

Kontrak sosial Indonesia sebenarnya sederhana: negara hadir, hukum adil, kesempatan terbuka, hasil pembangunan dirasakan lebih luas, dan warga mempunyai suara.

Kalau itu terjaga, pemerintah tidak perlu terlalu sibuk meminta trust. Kepercayaan akan datang sebagai akibat.

BACA JUGA:  OPINI : Tiada Batas Administrasi Batam Dan BIntan Bagi Dunia Pariwisata

Dan mungkin itulah reformasi yang paling murah sekaligus paling sulit.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *