OPINI : Demokrasi dan Ketakutan Kepada Rakyat?

Parlemen tetap bersidang. Konstitusi tetap berlaku. Namun sedikit demi sedikit ruang kompetisi menjadi lebih sempit daripada sebelumnya.

Saya tidak sedang mengatakan bahwa setiap perubahan aturan pemilu pasti mengarah ke sana. Legislasi memang merupakan hak konstitusional pembentuk undang-undang.

Tetapi justru karena menyangkut hak politik seluruh warga negara, setiap perubahan harus diuji dengan ukuran yang lebih tinggi daripada sekadar efisiensi administrasi atau kepentingan jangka pendek. Ia harus diuji terhadap prinsip dasar konstitusi: apakah perubahan itu memperluas atau justru mempersempit kedaulatan rakyat?

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Beras Impor Ilegal Membanjiri Pasar Batam, Ombudsman Desak Bongkar Mafia Pangan

Demokrasi memang tidak pernah murah. Ia sering lamban, melelahkan, penuh perdebatan, bahkan berkali-kali menghasilkan keputusan yang tidak memuaskan semua pihak. Namun sejarah menunjukkan bahwa biaya terbesar justru muncul ketika ruang koreksi terhadap kekuasaan mulai dipersempit.

Demokrasi memilih hidup dengan kegaduhan karena ia tahu bahwa kesunyian politik sering kali merupakan tanda bahwa terlalu sedikit suara yang masih boleh terdengar.

Barangkali itulah sebabnya demokrasi selalu meminta satu sikap sederhana dari setiap generasi: jangan pernah berhenti mengawasi kekuasaan, termasuk ketika kekuasaan sedang menyusun aturan atas nama kepentingan publik.

Sebab pada akhirnya, ukuran sebuah demokrasi bukan terletak pada seberapa mudah negara memilih pemimpinnya, melainkan pada seberapa luas negara memberi kesempatan kepada rakyat untuk menentukan siapa yang layak mereka pilih. (****)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *