Opini Publik Ilmiah
Oleh: Muhammad Sayuti
Fenomena Batam sebagai “kota berprestasi” yang kerap memperoleh berbagai penghargaan pemerintah pusat maupun lembaga nasional sebenarnya mencerminkan satu hal: kapasitas administratif dan performa birokrasi yang kuat.
Namun dalam perspektif ilmu kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan daerah, terdapat paradoks yang mulai dipertanyakan masyarakat: mengapa prestasi administratif tidak selalu sejalan dengan peningkatan kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan publik secara fundamental?
1. Prestasi Administratif vs Realitas Sosial
Penghargaan biasanya berbasis indikator administratif:
● laporan tepat waktu,
● inovasi pelayanan berbasis digital,
● tingkat kepatuhan tata kelola,
● keberhasilan program tertentu dalam ukuran teknokratis.
Namun, ukuran-ukuran tersebut belum tentu mencerminkan kualitas hidup masyarakat Batam seperti:
– kepastian tanah dan lahan yang masih karut-marut,
– mahalnya biaya hidup dan perumahan,
– kesenjangan fasilitas dasar di pulau-pulau penyangga,
– problem transportasi, drainase, dan banjir,
– hingga minimnya ruang publik yang layak.
Ini menunjukkan adanya asimetri antara capaian formal dan pengalaman nyata masyarakat.
2. Paradoks Tata Kelola Ke-Batam-an
Batam memiliki struktur tata kelola unik: Pemko Batam dan BP Batam berjalan berdampingan dengan kewenangan yang tumpang tindih.
Dalam teori institutional arrangement, dualisme kewenangan menyebabkan:
kebijakan tidak terasa langsung pada level masyarakat,
fokus lembaga lebih besar pada kepentingan investasi dan administrasi kawasan,
sementara kebutuhan fundamental seperti layanan publik dasar menjadi terpinggirkan.
Akibatnya, penghargaan lebih sering memotret kinerja kelembagaan, bukan kualitas pelayanan kepada warga.
