IDNNEWS.CO.ID, Batam – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan catatan terkait rencana pengembangan kawasan Jodoh oleh BP Batam.
Meski menyambut baik semangat pengembangan UMKM, Ombudsman menegaskan bahwa pembangunan kembali Pasar Induk Jodoh jauh lebih mendesak dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar dibandingkan proyek revitalisasi eks Jodoh Boulevard.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, menyatakan bahwa dengan jumlah penduduk Batam yang terus meningkat, masyarakat sangat membutuhkan pusat ekonomi yang terintegrasi dan layak.
Ombudsman menyoroti sejarah panjang Pasar Induk Jodoh yang penuh tantangan. Bangunan lama yang didirikan tahun 2004 senilai Rp34 miliar gagal berfungsi optimal akibat kesalahan struktur hingga akhirnya dirobohkan pada 2021.
“Kami melihat kemanfaatan Pasar Induk Jodoh jauh lebih makro. Ini akan menjadi sentral ekonomi bagi masyarakat dan pelaku UMKM. BP Batam sudah mencanangkan pembangunan kembali pada Juli 2025 lalu, dan janji inilah yang harus diprioritaskan,” ujar Lagat.










