Mengenai rencana revitalisasi eks Jodoh Boulevard menjadi daerah khusus UMKM—yang juga sempat ditinjau oleh Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza pada Jumat (09/01/2026), Ombudsman meminta BP Batam belajar dari pengalaman masa lalu.
Catatan Ombudsman menunjukkan kawasan tersebut telah menyerap anggaran miliaran di tahun 2000 dan 2017 namun Kawasan tersebut tetap tidak berkembang dan belum memberikan kemanfaatan nyata bagi masyarakat.
Ombudsman menyarankan agar BP Batam melakukan “Rebirth” atau membangun kembali Pasar Induk dengan perencanaan yang lebih matang daripada sekadar menata ulang kawasan Boulevard.
“Daripada hanya sekadar menata ulang (Jodoh Boulevard) yang secara historis sulit berkembang, lebih baik fokus membangun Pasar Induk. Ini lebih bagus, lebih urgen, dan pasti lebih bermanfaat bagi masyarakat banyak,” tegas Lagat.
Melalui dorongan ini, Ombudsman berharap BP Batam dapat menunjukkan komitmen pelayanan publik yang efektif dengan membangun infrastruktur yang benar-benar menjawab kebutuhan primer ekonomi warga Batam. (***)









