IDNNEWS.CO.ID, Batam – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memastikan rencana pengajuan pinjaman dana sebesar Rp400 miliar kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) sebagai bagian dari strategi percepatan pembangunan di tujuh kabupaten dan kota se-Kepulauan Riau.
Langkah tersebut ditempuh di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah, sekaligus sebagai upaya menjaga keberlanjutan berbagai proyek pembangunan yang dinilai mendesak dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
Pinjaman daerah ini direncanakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan kegiatan produktif yang memiliki manfaat jangka panjang, sejalan dengan agenda Pemprov Kepri dalam memperkuat daya saing wilayah kepulauan di tengah dinamika ekonomi nasional.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, menegaskan bahwa pada prinsipnya pinjaman Pemerintah Daerah melalui Industri Jasa Keuangan, termasuk perbankan, diperbolehkan secara regulasi, sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pinjaman daerah dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, keberlanjutan fiskal, serta tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance,” ujar Sinar saat dihubungi KE Groups pada Rabu (14/1/2026) siang.
Selain perbankan, ia juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah memiliki opsi pendanaan lain untuk percepatan pembangunan, termasuk pemanfaatan produk jasa keuangan di pasar modal seperti Obligasi Daerah, sepanjang memenuhi persyaratan dan mekanisme yang telah ditetapkan.










