OJK Siapkan 3 Agenda Besar 2026-2027: BMKS, Demutualisasi BEI, dan Pasar Karbon

OJK Dorong Demutualisasi BEI

Agenda kedua yang disiapkan OJK adalah demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat kelembagaan bursa sekaligus meningkatkan efisiensi dan daya saing pasar modal Indonesia.

Dalam prosesnya, OJK akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur kelembagaan, mekanisme operasional, kondisi keuangan, infrastruktur perdagangan, hingga infrastruktur pendukung BEI.

Bacaan Lainnya

Demutualisasi juga dinilai dapat membuka akses BEI terhadap sumber permodalan yang lebih luas. Dengan demikian, bursa memiliki ruang lebih besar untuk memperkuat teknologi dan sumber daya manusia.

BACA JUGA:  BPJS Ketenagakerjaan Sekupang Batam Sukses Salurkan Rp346,87 Miliar untuk Lebih dari 41 Ribu Kasus Klaim

Dalam skema demutualisasi, kepemilikan saham bursa akan dipisahkan dari hak akses perdagangan sebagai anggota bursa.

Pemisahan tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme dan objektivitas dalam pengambilan keputusan, sekaligus mengurangi potensi konflik kepentingan.

Meski demikian, OJK menegaskan proses demutualisasi tidak boleh mengurangi independensi BEI maupun kewenangan regulator.

Perlindungan investor, termasuk investor ritel dan investor minoritas, juga tetap menjadi perhatian utama.

SRUK Diperkuat untuk Perdagangan Karbon

Agenda ketiga adalah pengembangan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) untuk memperkuat ekosistem perdagangan karbon di Indonesia.

OJK menilai sektor jasa keuangan memiliki peran penting dalam mendorong pembiayaan menuju ekonomi rendah karbon.

BACA JUGA:  BP Batam Gelar Peringatan Maulid Nabi, Dorong Pegawai Teladani Akhlak Rasulullah

Penguatan tersebut dilakukan melalui berbagai kebijakan, termasuk pengembangan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia dan penguatan pengelolaan risiko iklim.

OJK juga mendorong agar pembiayaan dapat mengalir ke sektor dan proyek yang mampu menurunkan emisi sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan sosial.

Menurut Kiki, perkembangan pasar karbon Indonesia akan sangat bergantung pada keterhubungan antara SRUK sebagai sistem registri unit karbon dan IDXCarbon sebagai platform perdagangan karbon.

“Jadi ini menghubungkan antara primary market dengan secondary market-nya,” ujarnya.

Interoperabilitas kedua sistem tersebut dinilai menjadi salah satu kunci untuk memperluas dan memperdalam pasar karbon Indonesia.

Integrasi tersebut diharapkan meningkatkan efisiensi perdagangan karbon sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam pasar karbon global.

BACA JUGA:  OJK Dorong Literasi dan Perlindungan Konsumen Melalui Webinar Internasional dalam Rangka World Investor Week 2025

SUMBER: BISNIS INDONESIA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *