Mahendra menegaskan, OJK berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan melalui penguatan koordinasi pengawasan dan penerapan kebijakan yang adaptif terhadap dinamika ekonomi global maupun domestik.
“Kinerja intermediasi terus dioptimalkan untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor prioritas pemerintah, termasuk UMKM, guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.
Selain itu, OJK juga berencana memperkuat kebijakan pendalaman pasar keuangan guna memperluas likuiditas dan meningkatkan basis investor.
“Diharapkan sektor jasa keuangan dapat berperan lebih besar dalam mendorong perekonomian nasional,” tambah Mahendra.(***)










