Fintech dan Pinjaman Daring Masih Melaju
Pada sektor pembiayaan dan teknologi finansial, OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 2,08 persen menjadi Rp514,65 triliun. Pembiayaan BNPL (Buy Now Pay Later) bahkan melonjak hingga 56,92 persen secara tahunan menjadi Rp12,93 triliun.
Sementara itu, industri pinjaman daring (Pindar) terus berkembang dengan outstanding pembiayaan mencapai Rp102,07 triliun atau tumbuh 26,11 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Industri pergadaian juga mencatat pertumbuhan impresif. Penyaluran pembiayaan meningkat 56,80 persen menjadi Rp157,20 triliun, didominasi produk gadai yang menyumbang lebih dari 84 persen total pembiayaan.
Perkembangan ekonomi digital juga terlihat dari meningkatnya aktivitas aset kripto dan inovasi teknologi sektor keuangan. Hingga April 2026, jumlah akun konsumen aset kripto mencapai 21,70 juta dengan nilai transaksi sebesar Rp22,98 triliun.
OJK mencatat terdapat 1.255 aset kripto dan 40 derivatif aset keuangan digital yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Selain itu, regulator telah menyetujui perizinan 32 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto nasional.
Di tengah tekanan ekonomi global yang belum mereda, data OJK menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan Indonesia masih berada dalam kondisi sehat dan resilien. Pertumbuhan kredit, peningkatan jumlah investor, kuatnya permodalan perbankan, hingga berkembangnya sektor keuangan digital menjadi fondasi penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Ke depan, tantangan dari inflasi global, ketidakpastian geopolitik, dan pergerakan modal asing masih perlu diwaspadai. Namun dengan kondisi industri keuangan yang solid, Indonesia dinilai memiliki modal kuat untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. (***)










