OJK: Sektor Jasa Keuangan Aman, Pasar Modal RI Raup Dana Rp 56,06 Triliun

KABAREKONOMI.CO,ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga di tengah dinamika perekonomian dan volatilitas pasar keuangan global.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan saat ini kondisi perekonomian didominasi oleh ketidakpastian ekonomi global seiring dengan tarif impor dari Presiden AS Donald Trump.

“Dapat kami sampaikan bhw rdk pada apr 2025 yg diselenggarakan 30 apr menilai stabllitas sektor jasa keuangan tetap terjaga,” kata Mahendra dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan April 2025, Jumat (9/5/2025).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Kualitas Air Tercemar, Ombudsman Kepri Minta BP Batam Kaji Ulang Kerjasama dengan Air Batam Hilir

Mahendra melanjutkan bahwa seiring ketidakpsatian akibat tarif dagang dan indikator ekonomi global yang melemah, OJK terus monitor dinamika global dan melakukan stress test secara berkala.

OJK menilai industri keuangan saat ini tetap kuat dan mampu menyerap risiko ke depan.

“OJK juga meminta lembaga jasa keuangan proaktif asesmen perkembangan terkini dan asesmen lanjutan atas dampak kebijakan tarif yang dapat berdampak pada kinerja debitur khususnya yang memiliki eksposur kesektor terdampak,” katanya,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *