OJK Rilis Dua Roadmap Strategis 2026–2030, Perkuat Pasar Derivatif dan Pendanaan Berkelanjutan

IDNNEWS.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan dua roadmap strategis untuk periode 2026–2030 guna memperdalam pasar keuangan nasional sekaligus mempercepat pendanaan berkelanjutan.

Kebijakan ini menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, memperkuat perlindungan investor, serta mendorong pencapaian target net zero emission Indonesia pada 2060 atau lebih cepat.

Kedua peta jalan tersebut mencakup Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal 2026–2030 serta Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026–2030.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Bawaslu Kepri Lakukan MoU dengan Media. 'Wujudkan Pilkada Aman dan Damai'

OJK menegaskan, inisiatif ini dirancang untuk membangun sektor jasa keuangan yang lebih inklusif, efisien, dan berdaya saing global, sejalan dengan amanat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Melalui roadmap pasar derivatif, OJK menargetkan terbentuknya ekosistem derivatif yang likuid, efisien, kredibel, serta berintegritas. Pasar derivatif dipandang sebagai instrumen krusial dalam manajemen risiko dan pendalaman pasar keuangan domestik.

Empat pilar utama menjadi fondasi pengembangannya:
1. Penguatan Pelindungan Investor
Fokus pada klasifikasi investor ritel dan profesional berbasis single investor identification, harmonisasi standar know your customer, pembatasan leverage, penerapan negative balance protection, serta penguatan dana pelindungan investor.

BACA JUGA:  PLN Batam Ajak Warga Bayar Listrik di Awal Bulan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *