2. Harmonisasi dan Pengawasan Intermediari
OJK akan menyelaraskan perizinan, tata kelola, dan standar permodalan bagi seluruh intermediari. Upaya ini juga mencakup peningkatan manajemen risiko, kewajiban pelaporan, serta pengembangan SDM melalui sertifikasi derivatif berkelanjutan.
3. Pengembangan Produk dan Partisipasi Pasar
Variasi kontrak derivatif akan diperluas, baik yang diperdagangkan di bursa maupun over-the-counter terstandarisasi. Partisipasi investor institusi juga akan didorong guna meningkatkan likuiditas pasar.
4. Efisiensi Infrastruktur Pasar
Penguatan lembaga bursa dan kliring diarahkan agar memenuhi standar internasional IOSCO/PFMI, termasuk pengembangan kerangka pengelolaan agunan lintas aset.
Di sisi lain, roadmap pasar modal berkelanjutan menegaskan peran pasar modal sebagai motor pendanaan berbasis prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance).
Empat pilar pengembangannya meliputI, penguatan regulasi dan kebijakan dasar pasar modal berkelanjutan, percepatan diversifikasi produk dan aktivitas investasi ESG, peningkatan partisipasi pelaku pasar melalui insentif dan dukungan kebijakan dan kolaborasi domestik dan internasional untuk pengembangan ekosistem berkelanjutan.
Hingga Desember 2025, akumulasi penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan telah mencapai Rp74,14 triliun. Komposisinya didominasi tema lingkungan (42,72%), sosial (28,82%), keberlanjutan (26,44%), serta sustainability-linked (2,02%). Ke depan, nilai penerbitan diproyeksikan tumbuh rata-rata 55,11% per tahun.










