OJK: Literasi Keuangan Kepri Capai 78,29 Persen, Tertinggi Keempat Nasional

OJK juga mendorong masyarakat menerapkan empat prinsip dalam mengelola keuangan keluarga, yaitu disiplin mencatat pemasukan dan pengeluaran, menyisihkan sebagian penghasilan untuk ditabung atau diinvestasikan sejak awal, mendahulukan kebutuhan daripada keinginan, serta mengalokasikan anggaran secara proporsional.

Salah satu formula yang dapat digunakan masyarakat mencakup alokasi 10 persen untuk dana sosial, 20 persen untuk tabungan dan investasi, maksimal 30 persen untuk cicilan utang, dan 40 persen untuk biaya hidup.

Selain meningkatkan kemampuan mengelola keuangan, OJK mengingatkan masyarakat agar menggunakan produk dan layanan keuangan dari lembaga jasa keuangan yang berizin dan diawasi oleh OJK.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Gagal Penuhi Ekuitas Minimum, OJK Cabut Izin PT Sarana Aceh Ventura

Langkah tersebut penting untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan keuangan yang aman dan sesuai dengan ketentuan, termasuk ketika mengakses pembiayaan untuk kebutuhan produktif.

Sinar menegaskan bahwa penguatan ketahanan ekonomi keluarga perlu berjalan seiring dengan pengembangan UMKM berbasis keluarga.

“Ketahanan ekonomi daerah dibangun dari keluarga yang mampu mengelola keuangannya secara sehat. Ketika keluarga mampu membedakan kebutuhan dan keinginan, memiliki perencanaan keuangan, serta mengembangkan usaha secara produktif, maka ketahanan ekonomi keluarga dan pertumbuhan UMKM dapat semakin kuat,” ujar Sinar. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *