Melihat tren positif ini, OJK Provinsi Kepulauan Riau menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat peran sektor perbankan, khususnya BPRS, dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah. Ada tiga fokus utama yang akan didorong OJK:
1. Mendorong penyaluran pembiayaan ke sektor prioritas dan UMKM.
OJK akan mendorong BPRS agar lebih aktif menyalurkan pembiayaan kepada sektor-sektor produktif, terutama yang menjadi prioritas pembangunan daerah dan pelaku UMKM.
2. Meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat.
Baik perbankan konvensional maupun syariah diharapkan dapat memperluas jaringan dan memperbaiki kualitas layanan agar seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil, dapat mengakses layanan keuangan secara mudah dan terjangkau.
3. Memperkuat perlindungan konsumen dan edukasi keuangan.
Dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat, OJK akan terus mengembangkan program edukasi keuangan serta pengawasan perlindungan konsumen yang lebih intensif, sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan keuangan dengan bijak dan terlindungi dari praktik yang merugikan.