IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Sebagai bentuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelompok penyandang disabilitas, yang merupakan salah satu sasaran prioritas penerima program edukasi keuangan yang tercantum dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Cerdas Keuangan Inklusif pada Kamis (19/12/2024) pagi.
Kegiatan yang bersampena dengan Hari Jadi OJK ke-13 ini, digelar di Cafe Istana Jamur Batam Center dengan menghadirkan narasumber dari OJK, Pegadaian hingga BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala OJK Provinsi Kepri, Sinar Dananjaya menegaskan, literasi dan inklusi ini sangat penting dan tidak hanya untuk masyarakat pada umumnya. Namun OJK Kepri juga menargetkan untuk masyarakat kelompok penyandang disabilitas.
Dimana harapan besarnya adalah, mereka tidak sampai menjadi korban dalam beragam penipuan digital saat ini. Baik penipuan investasi illegal maupun Investasi Bodong.
“Ini momen yang sangat luar biasa. Mengingat, masyarakat penyandang disabilitas juga perlu dibekali dengan keterampilan literasi keuangan. Sehingga mereka ini bisa mandiri secara finansial dan hidup sejahtera. Untuk itu, Kami dari OJK Kepri sangat mendorong mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan untuk menyediakan ekosistem yang lebih inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas,”jelas Kepala OJK Provinsi Kepri, Sinar Dananjaya sela-sela kegiatan saat ditemui KE Groups, Kamis (19/12/2024) pagi.
Pihaknya juga menegaskan, kegiatan ini juga disejalankan dengan arahan dari OJK Pusat guna terus memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dan berpihak pada keberdayaan penyandang disabilitas untuk bisa memanfaatkan produk dan layanan keuangan.
Komitmen ini juga ditunjukkan dengan adanya POJK 22/ 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Pasal 8 ayat 3 dan Pasal 54 ayat 3.
Dimana OJK mewajibkan PUJK memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menerapkan kebijakan dan prosedur tertulis pelindungan konsumen yang ramah disabilitas serta mendukung penyediaan layanan khusus kepada konsumen penyandang disabilitas.
Selain itu, OJK mengeluarkan POJK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan Masyarakat.
“Tidak hanya dari peningkatan literasi keuangan, OJK juga mendorong keuangan yang inklusif bagi kelompok segmen disabilitas dengan meluncurkan Program Satu Disabilitas Satu Rekening (TUNTAS). Harapannya dengan membuka akses keuangan maka dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Pada momen tersebut, OJK Provinsi Kepri juga menyerahkan bantuan alat-alat penunjang disabilitas untuk dua sekolah luar biasa (SLB) yang ada di Kota Batam. Yakni SLB Anak Brilian dan SLB Putra Kami. (iman)