OJK tidak memberikan toleransi terhadap praktik manipulasi perdagangan, penyampaian informasi menyesatkan, penyalahgunaan kewenangan, maupun tindakan lain yang dapat merugikan investor.
Ke depan, OJK akan terus meningkatkan pengawasan transaksi efek, kualitas keterbukaan informasi, serta tata kelola perusahaan terbuka dan perusahaan efek.
Koordinasi dengan Self-Regulatory Organizations (SRO) dan berbagai pihak terkait juga akan diperkuat untuk mendeteksi, mencegah, dan menindak berbagai bentuk pelanggaran.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan disiplin dan akuntabilitas pelaku pasar sekaligus menjaga perdagangan efek berlangsung secara teratur, wajar, efisien, dan berintegritas.(**)













