OJK Dorong BPD Berdaya Tahan hingga Kompetitif

Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri juga telah menginstruksikan BPD untuk mendukung program peningkatan inklusi keuangan di daerah seperti berperan aktif dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan mendukung program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).

Roadmap ini merupakan pengkinian dan penyelarasan terhadap program-program penguatan BPD yang telah ada sebelumnya, dengan memperhatikan evaluasi terhadap BPD serta berbagai tantangan dan peluang, agar BPD mampu tumbuh dan bersaing serta lebih berperan dalam perekonomian daerah.

Penyusunan Roadmap Penguatan BPD ini juga memperhatikan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2020-2025, Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025, dan Destination Statement OJK 2022-2027.

Bacaan Lainnya

Apresiasi terhadap BPD
Dalam kesempatan ini, Dian Ediana Rae juga menyampaikan apresiasi kepada BPD yang telah melakukan penguatan permodalan melalui pemenuhan modal inti minimum, termasuk dengan bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB).

BACA JUGA:  10 Terbaik Kategori Lembaga Negara, OJK Raih Predikat Badan Publik Informatif 2024

“Kepada Bank yang memilih bergabung dalam KUB, terlihat bahwa sinergi positif yang dibangun antar-BPD dalam KUB tidak hanya terbatas pada aktivitas perbankan, namun juga dapat mendorong sinergi ekonomi antar daerah. Skema KUB yang saling menguntungkan di antara BPD, diharapkan dapat mendorong optimalisasi pemanfaatan potensi bisnis serta percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat”, kata Dian.

Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa koordinasi antar-BPD perlu lebih diperluas, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian, sehingga akan terjalin kerja sama yang saling menguntungkan yang mampu mendukung penguatan perbankan dan perekonomian di masing-masing daerah.

Hingga saat ini, BPD terus membuktikan kemampuannya untuk bertahan dan berkembang dalam industri perbankan nasional. Hal ini terlihat dari rata-rata pertumbuhan selama lima tahun pada total aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), yang masing-masing mengalami peningkatan sekitar 8 persen.

BACA JUGA:  Momen Sumpah Pemuda, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Luncurkan Fasilitas Daycare

Empat Pilar Penguatan BPD 2024-2027

Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 difokuskan pada empat pilar utama yang dirancang untuk mengoptimalkan peran BPD:

1.Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD – Penguatan struktur BPD menjadi prioritas dengan fokus pada tata kelola, manajemen risiko, dan kapasitas sumber daya manusia. Selain itu, OJK menekankan pentingnya upaya untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum, sehingga BPD dapat memiliki keunggulan kompetitif dan berdaya saing yang lebih baik.

Hal ini akan mendukung BPD untuk menjalankan perannya secara optimal melalui peningkatan kapabilitas dalam pengembangan strategi bisnis.

2.Akselerasi Transformasi Digital BPD – Dalam era digitalisasi yang pesat, BPD dituntut untuk beradaptasi dengan perubahan perilaku masyarakat dari physical economy ke virtual economy.

Oleh karena itu, akselerasi transformasi digital menjadi langkah penting bagi BPD. Melalui inovasi berkelanjutan, BPD dapat bekerja lebih efektif, efisien, dan produktif untuk memenuhi ekspektasi nasabah dalam ekosistem digital yang terus berkembang.

BACA JUGA:  Dampak Tarif Impor Trump, Ketua OJK dan Menko Airlangga Sebut Perbankan RI 'Baik-baik' Saja

3.Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional – Sinergi antara BPD dan pemerintah daerah menjadi salah satu keunggulan strategis. Pengembangan BPD harus selaras dengan program-program pemerintah daerah, yang akan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.

BPD diharapkan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah, menciptakan wilayah yang kuat dan bersaing.

4.Penguatan Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan BPD – OJK berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi pengembangan BPD, termasuk mendorong harmonisasi kebijakan antara OJK dan pemerintah daerah.

Penguatan pengawasan akan memastikan bahwa isu dan tantangan yang dihadapi BPD dapat diatasi dengan baik melalui komunikasi yang efektif dengan seluruh satuan kerja di OJK.

Roadmap ini merupakan living document yang akan disesuaikan dengan dinamika BPD dan perkembangan industri jasa keuangan, sehingga kebijakan yang diambil tetap relevan dan tepat waktu dalam mendukung ketahanan dan daya saing BPD serta kesinambungan program sebelumnya. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *